Bagi mereka yang visioner, menabung barang dinilai lebih menguntungkan dibandingkan menabung uang tunai. Alasannya adalah karena menabung barang tidak terdampak inflasi yang menyebabkan nominalnya berkurang sebagaimana menabung uang di bank. Namun, bagaimana dengan menabung emas di bank?
Sejak dulu, emas menjadi primadona investasi. Emas menjadi salah satu pilihan investasi barang yang nilainya tak akan menurun terkena dampak inflasi. Harga emas dari tahun ke tahun selalu meningkat. Dengan demikian, harga saat membeli dipastikan akan melonjak saat dijual beberapa tahun kemudian. Sama halnya menabung uang, menabung emas di bank juga bisa menjadi alternatif investasi masa depan.
1. Menabung di Bank Mandiri
Salah satu bank yang menawarkan fasilitas menabung emas adalah Bank Mandiri. Melalui produk Cicil Emas yang ada di Bank Mandiri, nasabah bisa memiliki emas dengan cara mencicil sesuai namanya.
Bank Mandiri menerapkan produk emas batangan atau lantakan yang bisa dicicil. Ukuran minimal berat emas batangan yang bisa dipilih yakni 10 gram. Menabung emas di Bank Mandiri cukup mudah sebab bisa dilakukan hanya dengan menyisihkan uang Rp 4 ribu per hari.
Cara membayar cicilan emas di Bank Mandiri yakni dengan mengangsur setiap bulan dengan nominal yang sama. Jangka waktu pembayaran yang diberlakukan minimal 2 tahun dan maksimal 5 tahun. Nasabah bisa mempercepat pelunasan setelah pembayaran berjalan minimal 1 tahun.
2. Menabung Emas di BCA
Bank Central Asia (BCA) juga menawarkan produk tabungan emas bernama Emas BCA Syariah iB. Nasabah dapat memiliki logam mulia atau emas dengan pembiayaan oleh MCa melalui akad murabahah atau jual beli.
Kepemilikan logam mulia melalui BCA berupa emas batangan bersertifikat. Emas 24 karat (99,9 persen) terdiri atas beberapa pecahan, yaitu 10 gram, 25 gram, 50 gram, dan 100 gram. Untuk cast bars, seberat 250 gram.
Pembiayaan yang dilakukan BCA untuk nasabah minimal setara dengan 10 gram emas dan pembiayaan maksimal Rp 150 juta. Sama seperti Cicil Emas Bank Mandiri, jangka waktu minimal berlaku 2 tahun dan maksimal 5 tahun.
3. Menabung Emas Digital via BRI Internet Banking
Berinvestasi emas kini bisa dilakukan nasabah BRI dengan lebih mudah. Jika sebelumnya nasabah harus memiliki rekening pegadaian digital untuk menabung emas, kini hal itu bisa dilakukan lewat internet banking BRI. Ada batasan transaksi menabung emas digital lewat internet banking BRI, yakni minimal Rp 100.000 dan maksimal Rp 10 juta setiap transaksi.
Cara menabung emas di bank ini sama halnya bertransaksi melalui internet banking BRI sebagaimana biasanya. Pertama, masuk ke akun internet banking BRI dengan memasukkan user ID dan password. Lalu, pilih ‘pembayaran’ dan ‘multipayment’.
Selanjutnya, masukkan nomor rekening dan pilih tagihan ‘pegadaian’. Pada kolom layanan, pilih ‘pembelian’ dan masukkan nomor rekening tabungan emas dan nominal pembelian. Terakhir, masukkan password dan mToken untuk menambahkan nominal tabungan emas.
4. Top Up Pegadaian Emas Lewat ATM BNI
Salah satu lembaga tempat menabung emas yang cukup dikenal yakni pegadaian. Jika nasabah emas biasa melakukan top up dengan mendatangi langsung lokasi pegadaian, kini top up bisa dilakukan lebih mudah.
Yakni dengan top up melalui ATM BNI. Yang penting diperhatikan, nasabah bisa melakukan top up antara pukul 05.00 – 22.00 WIB. Top up tabungan emas pegadaian sama halnya dengan melakukan transaksi biasa di ATM.
Nasabah cukup memasukkan kartu ke dalam mesin ATM, lalu masukkan nomor pin. Selanjutnya, pilih ‘menu lain’, pilih ‘pembayaran’, dan ‘menu berikutnya’. Klik opsi ‘pembayaran lainnya’ dan masukkan kode pegadaian, yaitu 8054.
Masukkan nomor pelanggan dan klik ‘benar’ di layar mesin ATM. Masukkan nominal top up yang ingin ditambahkan dan klik ‘benar’. Tunggu beberapa saat hingga muncul halaman konfirmasi pembayaran tabungan emas pegadaian.
Itulah beberapa cara menabung emas di bank sebagai alternatif investasi yang mudah. Tentu, investasi ini cukup simpel untuk dilakukan dan siapa saja bisa melakukannya.