Para pengguna internet yang aktif, pastilah cukup familiar dengan kejadian pemblokiran suatu blog atau situs. Hal ini disebabkan konten yang terdapat di blog tersebut dianggap melanggar hukum ataupun undang-undang. Jadi internet positif adalah upaya pemblokiran suatu blog atau situs yang ilegal dan melanggar hukum.
Sejak 17 Juli 2014 di mana mulai diberlakukannya PerMen Kominfo nomor 19/2014, tentang Trust+Positif atau yang lebih dikenal sebagai internet positif. Adapun tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran konten-konten yang berbahaya dan ilegal. Beberapa website yang terkena dampak internet positif adalah yang menyebarkan konten pornografi dan SARA. Sementara untuk kinerja dan pengaturannya, dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. Sistem Kerja
Seperti yang disebutkan dalam PerMen Kominfo n0. 19/2014, tentang penanganan terhadap situs yang berkonten negatif dan ilegal. Maka pemerintah bekerja sama beberapa provider untuk menutup situs atau blog yang berada dalam daftar hitam. Sehingga akan semakin berkembang budaya berinternet yang sehat dan aman di masyarakat.
Sistem kerja internet positif adalah melakukan pembatasan, pentupupan hingga pemblokiran terhadap semua blog atau situs yang berada dalam daftar hitam. Atau sudah teridentifikasi melakukan konten negatif yang cukup berbahaya. Apabila di buka oleh anak dibawah umur, tanpa pendampingan orang tua .
2. Pertimbangan dan Tujuan
Tujuan pemerintah mendorong internet positif adalah membudayakan berinternet yang sehat dan positif kepada masyarakat. Tidak mudah terhasut dengan berita hoax maupun situs-situs berbahaya yang menyebarkan konten negatif atau ilegal. Dengan demikian nilai moral dan etika masyarakat dapat terjaga sesuai dengan citra bangsa Indonesia yang berbudaya.
Selain itu pemerintah dapat mencegah masuknya berbagai virus yang berbahaya untuk mencuri data maupun merusak sistem informasinya. Sebab selama ini masyarakat Indonesia sering menjadi sasaran dan paparan konten yang bersifat negatif. Dan tentunya berimbas kepada penghematan pemakaian data untuk akses internet.
3. Kritik dan Pertanyaan
Berbagai kritik dan pertanyaan langsung bermunculan berkaitan dengan pelaksanaan pemblokiran internet positif. Mulai dari prosedur baku hingga pelaksanaannya di lapangan. Sebab banyak situs atau blog positif yang ikut terkena dampak dari pemblokiran tersebut. Selain itu berkaitan dengan hak memperoleh dan menyampaikan informasi masyarakat yang semakin dibatasi.
4. Beragam Kasus Pemblokiran
Setelah Permen Kominfo tersebut disahkan terjadi banyak kasus pemblokiran, yang sempat menimbulkan pro dan kontra. Hingga terjadi salah blokir dan lain sebagainya yang sempat menyudutkan pemerintah karena persoalan standarisasi internet positif tersebut. beberapa situs dan blog yang sempat dan terkena pemblokiran, antara lain:
- Media online seperti; Kaskus, Detik dan kompas pada Agustus 2010 sempat mengalami pemblokiran dan masuk ke dalam daftar hitam.
- com yang merupakan blog anak muda pada Agustus 2011, sempat diblokir dan masuk daftar hitam, karena dianggap menyebarkan kata yang berkonotasi negatif.
- Pada September 2013, situs resmi CarFreeDay diblokir dengan alasan domainnya pernah digunakan untuk penyebaran konten pornografi.
- Vimeo pada Mei 2014 diblokir dengan alasan penyebaran konten yang bersifat pornografi.
- Netflix pada Januari 2016, sempat diblokir oleh kominfo karena dianggap ilegal,
- Tumblr pada Februari 2016 sempat masuk pemblokiran, karena dianggagap menyebarkan konten porografi dan pelanggaran moral.
5. Cara Mengatasinya
Meskipun awal tujuannya baik dan positif dengan menyaring konten negatif dan ilegal. Tetapi di lapangan muncul banyak fakta yang berhubungan dengan pemblokiran situs atau blog berkonten positif terkena pemblokiran. Hal tersebut disebabkan masih sulit dan tipisnya pembatasan antara internet yang positif dan negatif. Untuk itu diperlukan langkah dan cara agar lolos dari penyaringan internet tersebut. dengan menggunakan tools tertentu, seperti:
- Browsec, yang merupakan alternatif pilihan untuk berinternet sehat dan aman.
- Simple DNSCrypt yang ukurannya relatif kecil sekitar 6MB, sehingga mudah dan cepat diunduh softwarenya.
- Anonymox yang akan melakukan penelusuran internet, tentunya akan berimbas dengan sedikit lambannya server, karena langsung dari Amerika Serikat.
Dampak positif dari pemblokiran suatu situs oleh internet positif adalah mulai semakin banyaknya masyarakat yang sadar akan bahaya SARA. Selain itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya yang disebabkan konten negatif dan ilegal. Serta menumbuhkan budaya berinternet yang sehat dan aman serta positif kepada masyarakat. Semoga bermanfaat dan selamat berselancar.