Cara Cek Nomor NPWP Online Yang Mudah

  
cara cek nomor npwp online

Bagi individu atau badan usaha yang berpenghasilan, NPWP (Nomor Pokok Wajib) Pajak adalah salah satu hal yang wajib dimiliki. Ketentuan wajib pajak ini telah diatur di dalam UU No. 16 tahun 2009. Seperti yang kita ketahui, saat ini segalanya sudah berbasis online, termasuk akses NPWP. Informasi terkait data dan jumlah pajak yang harus dibayar sekarang sudah bisa diakses  secara online. Tidak hanya itu, bahkan kini ada cara cek nomor NPWP online, yang mana fasilitas ini disediakan oleh Dirjen Pajak. Penasaran? Berikut ini penjelasannya

1. Cek Nomor NPWP Online Melalui Aplikasi ‘DJP’

Aplikasi ‘DJP’ adalah aplikasi resmi Direktorat Jenderal Pajak yang bisa digunakan untuk mendaftar NPWP online dan sebagai salah satu metode cek nomor NPWP online. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi ‘DJP’
  • Log in dengan akun yang di gunakan saat pendaftaran di aplikasi ‘DJP’
  • Buka kolom ‘dashboard
  • Setelah masuk ke kolom ‘dashboard’, identitas dan nomor NPWP akan tertera di sana.

Jika identitas dan nomor NPWP tidak tertera, itu berarti nomor NPWP belum aktif, dan bisa mengunjungi kantor pelayanan pajak untuk meminta konfirmasi.

2. Cek Nomor NPWP Online Melalui Website Resmi ereg.pajak.go.id

Salah satu cara cek nomor NPWP online selain melalui aplikasi ‘DJP’ adalah dengan mengakses ereg.pajak.go.id. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Buka situs resmi pajak.go.id di browser
  • Isi kolom ‘NPWP’ dengan sesuai dan lengkap
  • Setelah itu, pointer akan berpindah ke kolom ‘Email’ secara otomatis dan tunggu selama beberapa detik

Jika nomor NPWP yang dimiliki aktif, nama akan tertera di kolom ‘nama’. Sebaliknya, jika nama tidak muncul, maka nomor NPWP yang dimiliki tidak/belum aktif.

3. Cek Nomor NPWP Online Melalui ‘Kring Pajak’

Jika masih kesulitan dalam mengakses 2 metode di atas untuk cek nomor NPWP online, cara cek nomor NPWP online lain yang bisa di gunakan adalah dengan menghubungi Kring Pajak 1500200. Kring Pajak adalah program layanan telepon yang disediakan oleh Dirjen Pajak sejak tahun 2012 untuk mengetahui informasi seputar pajak atau cek nomor NPWP.

Jangan khawatir pertanyaan yang tidak terjawab karena operator Kring Pajak adalah orang yang ahli dalam bidangnya, dan semua percakapan dengan operator akan terjaga kerahasiaannya.

4. Cek Nomor NPWP Online Melalui Fasilitas Faximile

Bagi yang masih terbiasa menggunakan fax dan kesulitan melakukan 3 metode di atas, ini merupakan cara cek nomor NPWP online yang bisa digunakan. Fasilitas yang disediakan oleh Dirjen Pajak ini bisa digunakan oleh siapa saja dengan menghubungi 021-5251245. Tetapi, harus bersabar karena pesan tidak akan langsung dibalas, melainkan perlu 2 hingga 5 hari untuk mendapatkan balasan.

5. Cek Nomor NPWP Online Melalui Surat Elektronik (Email)

Jika menurut sebagai orang faximile sudah sangat ketinggalan zaman, Email bisa menjadi pilihan pengganti cara cek nomor NPWP online. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Tulis pesan terkait informasi yang ingin di ketahui beserta identitas diri untuk memudahkan pengecekan
  • Kirim ke Email pengaduan@pajak.go.id

Tidak seperti faximile, mengirim pesan melalui Email akan membutuhkan waktu yang lebih singkat untuk dibalas.

Nah, itu dia 5 cara cek nomor NPWP online yang secara resmi disediakan oleh Dirjen Pajak, sehingga tidak perlu mengunjungi kantor pelayanan pajak untuk sekedar mengetahui informasi terkait pajak. Tentunya sangat mudah dan cepat, bukan? Jadi, sekarang tidak akan kesulitan dalam mengecek nomor NPWP  karena sekarang semuanya sudah tersedia secara online.