Cara Memperbaiki Kartu yang Terblokir, Wajib Coba

  
cara memperbaiki kartu yang terblokir

Kartu yang terblokir kerap membuat bingung siapa saja apalagi jika nomor tersebut sudah dipakai lama dan sudah tersebar ke banyak koneksi, padahal cara memperbaiki kartu yang terblokir tidaklah sulit. Semua tahu jika kartu terblokir lantas kehilangan semua kontak penting dan memulai lagi dari awal. Kartu yang terblokir ditandai dengan sinyal tiba-tiba hilang, tidak terbaca, tidak bisa melakukan telepon atau SMS.

Banyak alasan mengapa kartu terblokir seperti tidak registrasi ulang, lupa PIN hingga melewati masa tenggang. Jangan khawatir karena kartu tersebut masih bisa diselamatkan dengan cara memperbaiki kartu yang terblokir berikut.

1. Registrasi Ulang

Jika alasan kartu menjadi tidak bisa digunakan alias terblokir maka cara utamanya melakukan herregistrasi sebagaimana yang diwajibkan pemerintah. Seperti yang kita tahu, mulai April 2018 lalu, pemerintah mewajibkan pengguna kartu melakukan registrasi jika tidak kartu tidak bisa digunakan.

Jadi, segera registrasi ulang kartu via SMS sesuai operator masing-masing. Pelanggan Telkomsel ialah ULANG(spasi)NIK#nomorKK#, pelanggan XL, 3, Indosat dan Smartfren ialah ULANG#NIK#nomorKK. Jika sudah kirim pesan tersebut ke nomor 4444.

2. Telepon Call Center

Jika cara pertama tidak bisa, pengguna kartu bisa melakukan telepon Call Center masing-masing. Nomor Call Center provider sebagai berikut, Kartu Halo 133, Simpati dan AS 155 gratis atau 188 berbayar, IM3 100, Mentari 222 atau 100 berbayar.

Selain itu, pelanggan Tri bisa menghubungi 123 atau 0896 4400 123, Axis 838 atau 0838 8000 838, XL 818 gratis atau 817 berbayar. Pelanggan Matrix dan StarOne hubungi 111 dan Smartfren 888 atau 08811223344/02150100000. 

3. Buka Blokir Secara Online

Cara memperbaiki kartu yang terblokir ketiga ialah melalui website masing-masing provider. Pengguna millennials tentu lebih nyaman menggunakan cara ketiga ini, setelah link terbuka cukup ikuti instruksi selanjutnya hingga selesai. Berikut ini rincian alamat web untuk buka blokir kartu:

  • Telkomsel https://mobi.telkomsel.com/ulang.
  • XL Axiata https://www.xl.co.id/id/bantuan.
  • Indosat Ooredo https://indosatooredoo.com/id/personal/support/knowledge-management-system/faq-registrasi.
  • Tri https://registrasi.tri.co.id/
  • Smartfren https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php

4. Kunjungi Pusat Layanan Operator

Cara ini simpel dan mudah bagi pengguna yang awam dan tidak mau ribet. Kunjungi saja pusat layanan operator masing-masing yang terdekat dari lokasi. Pelanggan Telkomsel ke Grapari Telkomsel, Indosat ke Galeri Indosat, XL ke XL center dan lainnya. Petugas akan membantu mengatasi masalah kartu terblokir ini dengan cepat dan mudah.

4. Cari Nomor PUK di Pembungkus

Seperti yang disinggung di atas, kartu terblokir bisa jadi karena lupa PIN dan sudah mencoba sampai tiga kali. Jika masih salah secara otomatis kartu tidak terbaca alias terblokir. Penggunaan PIN untuk pengamanan memang terjamin namun menjadi repot jika pengguna lupa dengan nomor PIN tersebut.

Nah, untuk masalah ini pengguna bisa menggunakan nomor PUK yang sebenarnya tercantum dalam pembungkus kartu. Jadi, apakah kartu pembungkusnya masih tersimpan?

5. Lihat Nomor PUK di Aplikasi Operator

Pengguna lama sebagian besar sudah membuang pembungkus kartu tersebut. Namun jangan khawatir karena pengguna kartu masih bisa mencoba cek nomor PUK ini aplikasi provider. Misalnya saja aplikasi MyTelkomsel untuk pengguna Telkomsel dan pengguna XL Axiata di MyXL. Sebenarnya tidak semua aplikasi menyediakan fasilitas ini sehingga menghubungi Call Center atau mengunjungi layanan operator adalah solusinya.

Itulah beberapa cara memperbaiki kartu yang terblokir karena lupa registrasi atau nomor PIN. Jika kartu terblokir karena telah melewati masa tenggang atau lupa isi pulsa dalam waktu yang maka maka umumnya kartu sudah tidak bisa digunakan kembali.

Oleh sebabnya, isi pulsa secara berkala selagi ingat untuk memperpanjang masa aktif. Selain itu, bisa juga menggunakan kartu dengan masa aktif selamanya atau satu tahun yang saat ini sudah disediakan oleh beberapa provider. Dengan cara ini, masalah kartu terblokir karena lewat masa tenggang bisa dihindari.