Pajak Bitcoin Di Beberapa Negara Dan Di Indonesia

  
Pajak bitcoin

Mata uang digital yang memiliki banyak penggemar, salah satunya adalah bitcoin. Karena banyaknya penggemar, maka tidak heran jika banyak transaksi yang sekarang sudah mulai menggunakan bitcoin. Sama seperti mata uang lainnya, transaksi menggunakan mata uang digital ini pun juga akan terkena pajak sesuai dengan peraturan negaranya masing-masing. Berikut di bawah ini informasi terkait pajak bitcoin.

Pajak Bitcoin Di Beberapa Negara

Menerapkan pajak terhadap mata uang digital tentu ada perbedaannya dengan penerapan pajak pada mata uang konvensional yang sudah banyak beredar. Perbedaan penerapan pajak bitcoin ini dikarenakan mata uang digital ini masih banyak negara yang belum melegalkannya. Hal itulah yang menyebabkan pajak dari mata uang digital ini terkadang belum memiliki peraturan yang jelas.

1. Pajak Di German

Negara pertama yang sudah menerapkan peraturan tentang pajak terhadap bitcoin adalah German. Di negara ini bitcoin tidak dikenakan pajak sama sekali alias pajak 0%. Hal ini dikarenakan pemerintah German menganggap bahwa bitcoin bukanlah mata uang apapun, bukan komoditi saham, dan lain sebagainya. Meskipun begitu status bitcoin sudah legal di negara ini.

2. Pajak Di Australia

Negara tetangga, Australia juga sudah menerapkan peraturan yang jelas terhadap bitcoin. Berbeda dengan German, Australia menganggap bitcoin dan mata uang digital lainnya sebagai bagian dari aset negara. Karenanya pemerintah Australia menerapkan pajak terhadap mata uang digital ini. Pajak yang diterapkan sebesar 20% per penghasilan setiap individu dari mata uang digital ini.

3. Pajak Di Denmark

Di Denmark juga menerapkan aturan pajak 0% terhadap mata uang digital ini alias bebas pajak. Alasannya bukan karena negara ini tidak menganggap bitcoin sebagai aset negara, atau apapun itu sebagai barang ekonomi. Lebih kepada pemerintah Denmark yang memang sangat ramah terhadap transaksi menggunakan mata uang digital.

4. Pajak Di Singapura

Penerapan pajak terhadap bitcoin di Singapura ini seperti penggabungan antara peraturan German dan Denmark. Singapura sama-sama menetapkan pajak 0% dengan alasan tidak menggap bitcoin sebagai mata uang. Tapi juga bila dilihat sejarahnya Singapura merupakan negara yang ramah terhadap transaksi mata uang digital.

5. Pajak Di Amerika

Meskipun negara maju, ternyata status bitcoin di Amerika masih dalam batas ambang. Dimana bitcoin ini tidak mempunyai status legal dari setiap lembaga di Amerika. Walaupun begitu Amerika tetap menerapkan pajak terhadap mata uang digital ini. Penerapan pajak ini didasarkan pada setiap individunya dan dikenakan sekitar 10% – 40%

6. Pajak Di Jepang

Jepang merupakan negara yang sangat terbuka akan perkembangan teknologi, begitupun dengan mata uang digital. Karenanya peraturan bitcoin sudah sangat jelas ditetapkan bahwa bitcoin merupakan mata uang legal. Sehingga bitcoin akan dikenakan pajak disetiap transaksinya. Pengenaan pajak ini sekitar 10% – 40% per penghasilan individunya.

Peraturan Terkait Pajak Mata Uang Bitcoin Di Indonesia

Setelah membahas peraturan bitcoin di beberapa negara, bagaimana dengan peraturan pajak terhadap mata uang digital ini di Indonesia? Peraturan tentang bitcoin sendiri sampai sekarang masih simpang siur. Ada yang mengatakan bahwa mata uang digital ini dilegalkan oleh beberapa lembaga, tapi ternyata bitcoin ini bersifat dilarang atau ilegal oleh bank sentral di indonesia.

Walaupun bersifat Ilegal, nyatanya pemilik mata uang digital ini masih dikenakan pajak apabila melakukan transaksi dan mendapatkan keuntungan. Pajak yang diterapkan merupakn Pph (Pajak penghasilan). Hal ini dikarenakan mata uang digital ini dianggap sebagai pemasukan pribadi atau dalam istilah pajak self assessment.

Untuk penerapan berapa persen pajak bitcoin ini didasarkan pada penghasilan individu dan perusahaannya. Bagi individu akan dikenakan pajak dimulai dari 5% – 30% tergantung penghasilan dari individunya itu sendiri. Khusus untuk perusahaan akan dikenakan pajak sebesar 25%.

Itulah tadi pembahasan lengkap seputar penerapan pajak bitcoin di beberapa negara termasuk Indonesia. Seperti yang telah dibahas sebelumnya bahwa peraturan seputar pajak terhadap mata uang digital ini berbeda-beda.