Gadai BPKB Di Pegadaian, Ini Dia Cara Mudahnya

  
gadai bpkb di pegadaian

Kesulitan ekonomi terkadang membuat seseorang terpikir untuk mendapatkan dana cepat dengan mengajukan pinjaman pada bank atau pegadaian. Masyarakat biasanya akan menggadaikan  aset berharga untuk mendapatkan pinjaman dana tunai, misalnya surat tanah, sertifikat rumah, serta BPKB kendaraan bermotor. BPKB kendaraan ini paling sering digadaikan karena risikonya yang tidak terlalu besar seperti aset berharga lainnya. Namun, jika ingin gadai BPKB di pegadaian sebaiknya perlu memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Bank dan pegadaian merupakan opsi tempat untuk menggadaikan aset berharga. Banyak orang lebih memilih pegadaian karena prosesnya terbilang tidak terlalu rumit dibandingkan bank. Nah, berikut ini informasi mengenai gadai surat kendaraan bermotor di pegadaian yang perlu diketahui.

1. Mengetahui Jenis Gadai BPKB Di Pegadaian

Sebelum menggadaikan aset berharga di pegadaian, ada baiknya untuk mengetahui jenis produk gadai yang bisa dipilih. Produk yang pertama yaitu Kredit Cepat Aman (KCA) dengan sistem konvensional dan ada perhitungan bunga. Peminjam dapat menggadaikan BPKB untuk memperoleh pinjaman hingga Rp.500 juta dalam jangka waktu 4 bulan. Peminjam pun dapat memperpanjang masa tenor tanpa batasan jangka waktu.

Jika menginginkan gadai sesuai syariat Islam, gadai syariah RAHN bisa menjadi pilihan. Pinjaman yang diberikan biasanya mulai dari 50 ribu sampai Rp 200 juta dengan masa tenor maksimum 10 tahun. Membayar biaya tambahan atau ijaroh dapat dilakukan jika ingin memperpanjang masa berlaku peminjaman.

2. Menyiapkan Syarat dan Dokumen

Setelah mengetahui jenis gadai, langkah berikutnya adalah menyiapkan syarat dan dokumen yang dibutuhkan. Syarat gadai BPKB di pegadaian cukup mudah, yaitu calon peminjam hanya perlu menyerahkan KTP, STNK, KK, maupun BPKB kendaraan. Dokumen yang akan diserahkan biasanya berupa fotokopi dan asli.

Pastikan BPKB yang akan digadaikan merupakan milik pribadi. Data tersebut akan di verifikasi untuk mencocokkan kesesuaian data pada BPKB dengan dokumen lainnya. Oleh karena itu, jangan sampai melakukan gadai BPKB dengan atas nama orang lain.

3. Mendatangi Pegadaian Terdekat

Setelah semua dokumen persyaratan disiapkan dengan baik, calon peminjam dapat mendatangi kantor pegadaian terdekat. Datanglah sesuai dengan jam kerja kantor. Biasanya pegadaian buka setiap hari Senin hingga Jum’at pada pukul 07.30-17.00.

4. Mengisi Formulir

Langkah selanjutnya adalah dengan mengisi formulir pengajuan. Pastikan peminjam mengisi formulir pengajuan gadai secara benar dan teliti. Jika sudah diisi dengan benar, serahkan formulir beserta STNK dan BPKB asli kepada petugas. Lalu, petugas akan menaksir berapa jumlah pinjaman maksimum yang bisa diperoleh peminjam.

5. Menunggu Persetujuan Pinjaman

Jika sudah mengetahui jumlah dana yang bisa dipinjam, calon peminjam akan menentukan nominal pinjaman yang dibutuhkan dan jangka waktu yang diberikan. Selanjutnya, pengajuan gadai BPKB akan segera di proses oleh petugas. Peminjam harus menyerahkan surat bukti kredit yang telah di tanda tangani di atas materai 6000. Pastikan mempelajari dokumen terlebih dahulu sebelum di tanda tangani.

Setelah proses selesai, petugas akan memproses pencairan dana tunai pinjaman. Peminjam dapat mengambil uang secara tunai atau meminta tolong petugas mentransfer nominal dana ke rekening peminjam sesuai dengan yang dibutuhkan. Proses gadai ini cukup cepat dan aman dengan pelayanan petugas yang baik.

Itulah informasi lengkap mengenai gadai BPKB di pegadaian yang wajib diketahui. Menggadaikan aset berharga di pegadaian menjadi opsi lain jika tidak ingin melakukannya di bank. Melakukan gadai di pegadaian terbilang tidak rumit dan aman. Pastikan peminjam telah mempersiapkan persyaratan dengan benar. Lalu, kunjungi kantor pegadaian terdekat untuk melakukan proses gadai.