Strategi Dan Cara Investasi Emas Di Bank Tanpa Resiko

  
cara investasi emas di bank

Emas merupakan jenis investasi yang paling aman di dunia dan dikenal sebagai safe haven. Tetapi tidak semua orang paham dan mampu berinvestasi emas. Saat ini banyak tawaran berinvestasi emas dengan berbagai kemudahan, salah satunya dengan cara investasi emas di bank.

Saatnya Berinvestasi Emas

Emas merupakan salah satu instrument keuangan yang berdiri sendiri. Sehingga aman dari berbagai tekanan ekonomi yang berujung inflasi maupun deflasi. Hal itu yang menyebabkan banyak investor beralih ke emas, ketika terjadi ketidakpastian dalam pertumbuhan ekonomi dunia.

Memanfaatkan kemudahan cara investasi emas di bank sangat menguntungkan bagi masyarakat awam. Sebab tidak semua orang paham cara berinvestasi emas yang benar. Dengan demikian akan semakin banyak masyarakat awam yang selamat dari investasi bodong atau penipuan.

Syarat Berinvestasi Emas Lewat Bank

Saat ini banyak sekali tawaran berinvestasi emas yang berkembang di kalangan masyarakat luas dengan berbagai tawaran menariknya. Yang jika tidak hati-hati malah menjadi korban investasi bodong atau penipuan yang berkedok emas.

Salah satunya dengan berinvestasi emas melalui perbankan yang relatif aman dibandingkan dengan yang lainnya.  Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yang sesuai dengan tata cara investasi emas di bank, antara lain:

  • WNI, yang dibuktikan dengan menunjukkan KTP asli dan salinannya kepada pihak bank penyelenggara.
  • Usia merupakan hal yang menjadi perhatian pihak bank, ketika seseorang akan memulai berinvestasi emas melalui bank mereka. Dan pihak bank akan lebih tertarik pada mereka yang masih berusia produktif.
  • Uang muka yang biasanya ditetapkan saat akan memulai berinvestasi emas berkisar 20% hingga 30%.terkadang tergantung kesepakatan antara pihak bank dengan investornya.

Strategi Dan Cara Berinvestasi Emas Lewat Bank

Untuk memperoleh keuntungan dalam berinvestasi emas lewat bank, ada beberapa strategi dan cara investasi emas di bank yang relatif mudah. Berikut beberapa yang harus dipersiapkan dan menjadi bahan pertimbangan, antara lain:

Beli Tunai

Berinvestasi emas di bank dengan cara tunai dapat dilakukan dengan cara membeli emas minimal 10 gram melalui bank yang sudah bekerjasama dengan vendor pencetak emas. Yang perlu diperhatikan ketika membeli emas secara tunai adalah biaya cetak, yang biasanya tidak disampaikan secara terbuka.

Atau bisa juga dengan melakukan pengendapan simpanan dengan jumlah dan waktu tertentu.  Saat ini banyak bank yang menawarkan program deposito dengan hadiah berupa emas batangan dengan berat tertentu.

Hal tersebut akan menguntungkan investor,  karena emas batangan yang di miliki tidak mengurangi uang yang disimpan di bank tersebut. Tentu saja untuk mengikuti program ini dibutuhkan dana yang cukup besar. Jadi tidak semua orang bisa melakukannya.

Tabungan Emas

Calon investor datang ke bank terdekat untuk melengkapi persyaratan administrasi terlebih dahulu. Setelah selesai dilanjutkan dengan menyerahkan setoran tunai untuk dikonversikan ke dalam gram emas. Yang menjadi acuan konversi adalah harga emas internasional yang berlaku saat itu. Kemudian pihak bank akan memberikan bukti transaksi atas kepemilikan emas

Tabungan emas sangat fleksibel karena tidak ada ikatan atau kewajiban saat menabung. Semuanya tergantung dengan kemampuan keuangan nasabah itu sendiri, tidak ada batas minimal maupun maksimalnya.

Nasabah bebas menabung kapan saja, tidak ada batasan waktunya. Mereka bisa menabung setiap hari, setiap minggu atau bulanan. Dan tabungan emas tersebut bisa di jual atau dijadikan agunan, jika nasabah membutuhkan uang tunai

Seandainya nasabah menginginkan atau mengeluarkan tabungan ke dalam bentuk emas fisik, pihak bank akan memberikan kemudahan dengan menambahkan biaya cetaknya. Besarnya biaya cetak biasanya berbeda-beda, tergantung kepada vendor penyedianya.

Kredit Emas

Program kredit atau cicil emas merupakan salah satu cara investasi emas di bank. Tentu saja dengan persyaratan yang lebih lengkap dari pada dengan cara tunai ataupun tabungan emas. Biasanya emas batangan yang dikreditkan minimal 10 gram.

Untuk melakukan kredit emas, nasabah harus sudah melengkapi semua persyaratan administrasi dan menyerahkan biaya pangkal sebesar 20% hingga 30% sesuai dengan kesepakatan dengan pihak bank. Kemudian baru dilakukan akad pengikatan perjanjian kredit sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Setelah itu pihak nasabah wajib membayar atau menyetor sejumlah uang selama beberapa waktu, sesuai dengan kesepakatan kredit. Nasabah pun boleh melunasi kredit emasnya kapan saja. Dan setelah lunas pihak bank akan menyerahkan emas fisiknya kepada nasabah yang bersangkutan.

Dalam jangka panjang mengangsur emas di bank relatif menguntungkan bagi yang memiliki keuangan terbatas. Jadi tidak ada salahnya untuk ikut berinvestasi emas dengan cara kredit atau menabung emas.