Sholat Jamak Qoshor, Ini Serba-Serbinya

  
Sholat jamak qoshor

Islam merupakan agama yang selalu memberikan kemudahan bagi hambanya yang hendak melakukan ibadah. Salah satu kemudahan yang diberikan adalah waktu dan rakaat yang bisa digabung, dalam hal ini berarti sholat jamak qoshor. Meskipun sering dilakukan, tapi banyak yang tidak tahu apa sebenarnya shalat ini. Jadi pembahasan kali ini tentang pembahasan lebih lanjutnya.

Pengertian Sholat Jamak Qoshor

Shalat ini terdiri dari dua kata yakni jamak. Jamak berarti meringkas waktu shalat, dan qhosor meringkas rakaat shalat. Sehingga jamak qoshor berarti pelaksanaan waktu dan rakaat shalat yang diringkas sesuai dengan syarat yang ditentukan. Jadi meringkas waktu dan rakaat ini tidak bisa sembarangan dilakukan begitu saja.

Syarat Boleh Dilakukannya

Seperti yang telah dibahas sebelumnya bahwa meringkas waktu dan rakaat dalam shalat ini harus berdasarkan syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat inilah yang menjadi tolak ukur apakah seseorang boleh melakukan shalat ini apa tidak. Beberapa syarat tersebut diantaranya.

1. Sedang Berpergian

Ini adalah syarat mutlak yang pertama shalat boleh didirikan dengan cara jamak qoshor. Saat seseorang sedang berpergian ada baiknya untuk melaksanakan shalat ini terlebih dahulu apabila menyadari bahwa tidak memungkinkan menunaikan shalat lagi apabila belum benar-benar tiba di tujuan. Hal ini menghindari ketinggalana waktu dari shalat wajib.

2. Jarak Minimal  yang Ditempuh

Sebelum melakukan jamak qoshor ada baiknya untuk mengetahui dulu jarak yang ditempuh. Karena jarak ini termasuk ke dalam syarat shalat ini sudah boleh dilakukan apa belum. Jarak yang memenuhi syarat adalah 84km. Ada kondisi lain yakni macet total dan tidak memungkinkan untuk mencari tempat shalat sehingga shalat dengan cara jamak qoshor ini harus dilakukan.

3. Perjalanan Kebajikan

Saat berpergian ini pun harus dilihat niatan awalnya melakukan berpergian. Apabila hendak melakukan maksiat, maka shalat ini pun tidak akan diterima. Perjalanan yang ditempuh ini hendaknya perjalanan kebajikan. Salah satu contohnya yakni membangun silatuhrahmi ke sanak keluarga yang jauh.

4. Shalat yang Boleh Dijamak

Menjamak shalat ini tidak boleh sembarangan karena hanya waktu-waktu tertentu saja yang diperbolehkan. Waktu tersebut yakni Dzuhur dan Ashar, serta Maghrib dan Isya. Diluar kedua waktu tadi sudah tidak boleh dilakukan. Misalkan menggabungkan waktu ashar dan maghrib itu dilarang.

5. Niat

Selanjutnya adalah membaca niat shalat dengan cara jamak qoshor pada saat rakaat pertama dilakukan. Niat shalat dengan cara ini memang berbeda dengan niat shalat fardhu pada umumnya. Ada baiknya untuk menghafal dulu niatnya sebelum melakukan shalat dengan cara jamak qoshor ini.

Jenis-jenis

Ada dua jenis sholat jamak qoshor ini yaitu jamak qoshor taqdim dan jamak qoshor takhir. Jamak qoshor taqdim berarti penggabungan waktu shalat di awal yang berarti menggabungkan shalatnya ke awal waktu. Contoh menggabungkan shalat ashar ke shalat dzuhur karena takut tidak akan keburu melaksanakan shalat ini tepat waktu.

Lalu ada jamak qoshor takhir yang berarti dilakukan diakhir. Shalat ini berarti penggabungan dua shalat pada satu waktu yang waktunya tersebut di mundurkan dari masuk waktu shalat yang pertama. Menggabungkan shalat dzuhur ke shalat ashar karena tidak keburu melaksanakan shalat dzuhur sebelumnya.

Niat

Pembahasan terakhir adalah niat yang harus dibacakan saat melakukan shalat dengan cara ini. Seperti yang telah dibahas sebelumnya bahwa shalat ini memiliki niatnya tersendiri. Pertama adalah niat untuk jamak qoshor taqdim dzuhur dengan ashar.”Usholli Fardlu dzuhri arba’a rakaatin majmuan ma’al ashari adaan lillahitaala.”

Lalu ada niat qoshor taqdim maghrib dengan isya “Usholli Fardhu Maghribi salasa rakaatin majmuan ma’al isyai jamaa taqdimin adaan lillahitaala.” Kedua niat di atas merupakan niat sholat jamak qoshor taqdim yang artinya di dahulukan waku shalatnya. Untuk jamak qoshor takhir dzuhur ke ashar “Usholi fardhu ashri arba’a rakaatin maj’mu’an ma’a dzuhur ada’an lillahitaala.”

Lalu ada niat shalat dengan cara jamak qoshor takhir yang dilakukan diakhir waktu. Ini untuk shakat dzuhur ke ashar. “Usholli Fardhu Maghribi salasa rakaatin majmuan ma’al isyai jamaa takhirin adaan lillahitaala.”

Itulah tadi beberapa hal terkait serba-serbi sholat jamak qoshor dari mulai pengertian, syarat boleh dilakukannya, jenis-jenisnya, serta niat untuk melakukannya. Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan bisa menambahkan ilmu baru kepada pembaca yang sering berpergian dan harus meringkas waktu shalat.