Hukum Ziarah Kubur Dan Dalilnya Dalam Islam

  
Hukum ziarah kubur dan dalilnya

Semua orang akan merasakan yang namanya kematian. Tidak ada yang bisa lari darinya, pun tidak ada yang bisa mengelak. Semua kemewahan akan lenyap jika ajal telah menjemput. Tidak ada yang bisa menolong kecuali amal dan doa anak sholeh. Pastinya setiap orang ingin kuburnya diziarahi oleh kerabat. Artikel ini akan membahas hukum ziarah kubur dan dalilnya.

Kematian adalah suatu hal yang pasti, tak ada seorang pun yang dapat lari darinya. Dalam Al-qur’an, kematian adalah suatu hal yang sudah pasti datangnya. Mati tidak memandang umur, jabatan, rupa ataupun lainnya. Semua sudah dituliskan oleh Yang Maha Kuasa di buku takdir masing-masing.

Hukum Ziarah Dalam Islam

Lantas bagaimana sebenarnya hukum ziarah dan dalilnya dalam islam? Nabi Muhammad SAW pernah bersabda yang isinya seperti ini “Aku pernah meminta izin kepada Rabb-ku untuk mengampuni dosa ibuku, namun Rabb-ku tidak mengizinkanku melakukannya. Lalu kemudian aku meminta izin untuk menziarahi kuburnya, dan Rabb-Ku mengizinkannya.”

Berziarahlah ke kubur kerabat muslim, karena hal itu dapat mengingatkan pada kematian. Jadi berziarah kubur dalam Islam boleh dilakukan. Yang tidak boleh adalah memintakan ampunan kepada orang yang ada didalam kubur tersebut. Lalu bagaimana dengan berziarah ke makam selain Islam? Jawabannya boleh, sekedar pengingat bahwa suatu saat diri ini akan merasakan hal yang sama.

Manfaat Ziarah Kubur

Seperti yang sudah diriwayatkan oleh nabi dan pendapat para ulama yang membolehkan ziarah kubur sebagai bagian dari mengingat mati. Lantas bagaimanakah keutamaan dan manfaat dari ziarah kubur ini sendiri? Berikut keutamaannya :

1. Senantiasa Ingat Akan Kematian

Orang yang berziarah kubur pasti akan sadar bahwasanya dunia ini sementara, cepat atau lambat dirinya akan mati dan dikubur dalam tanah. Memang ziarah kubur sebagai nasihat yang tidak langsung pada diri sendiri akan datangnya kematian. Tidak ada yang bisa mengelak dari datangnya kematian ini.

2. Dapat Melembutkan Hati

Mengapa ziarah kubur dapat melembutkan hati peziarahnya? Karena dengan berziarah ke makam kerabat atau orang tercinta dapat membuat seseorang berlinang air mata. Juga dapat membuat orang ingat akan alam akhirat yang keberadaannya nyata adanya. Yang harus diingat adalah jangan berkata-kata yang tidak layak jika berada di makam.

3. Terhindar Dari Zuhud

Karena hukum ziarah kubur dan dalilnya dalam Islam jelas dan diperbolehkan, keutamaan dari ziarah kubur ini juga bermanfaat bagi umat. Selain bisa mengingatkan akan kematian dan dapat melembutkan hati, ziarah kubur juga dapat menghindarkan dari sifat zuhud. Zuhud adalah sifat yang terlalu cinta akan dunia, jadi berziarah dapat menghindarkan dari sifat ini.

4. Sebagai Obat

Mengapa ziarah dikatakan bisa menjadi obat? Karena dalam suatu hadis menyebutkan bahwa ziarah kubur adalah sebaik-baik obat. Ziarah kubur dapat melembutkan hati, menenangkan jiwa, mencegah hitamnya hati, dan membuat hati tenang. Selain itu dengan berziarah kubur dapat membuat musibah yang tengah dihadapi terasa lebih ringan.

5. Motivasi Untuk Beribadah

Keutamaan yang terakhir adalah sebagai motivasi dalam beribadah. Sudah menjadi rahasia umum bahwasanya yang dibawa mati hanyalah amal ibadah. Tidak ada lagi yang mampu menolong seseorang selain ibadah yang dilakukannya di dunia. Dengan berziarah orang senantiasa diingatkan untuk menjaga ibadahnya sebagai bekal akhirat kelak.

Mati adalah sesuatu yang pasti, jadi matilah berbenah diri dengan terus meningkatkan kualitas keimanan. Semoga semuanya termasuk orang yang diringankan hisabnya di akhirat kelak. Sekian ulasan singkat mengenai hukum ziarah kubur dan dalilnya beserta keutamaannya dalam Islam. Semoga artikel ini dapat menjadi motivasi pembaca dalam beribadah